Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mewanti-wanti konsekuensi bagi Mahkamah Konstitusi (MK) seandainya mereka mengabulkan gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait ambang batas usia untuk menjadi capres dan cawapres. Bila hakim konstitusi mengabulkan gugatan tersebut, maka tingkat kepercayaan publik ke MK bakal menurun.
Seandainya itu terjadi, maka Bivitri memprediksi bisa terjadi kericuhan pasca-penghitungan suara di Pemilu 2024. Ia menyebut peristiwa serupa pernah terjadi di depan kantor Bawaslu, usai penghitungan suara Pemilu 2019. Bahkan, akibat kericuhan itu, menyebabkan jatuhnya enam orang meninggal dunia.
"Kan nanti yang memutuskan (terkait sengketa pemilu) itu MK. Bayangkan dulu ketika pemilu diikuti oleh Prabowo dan Jokowi 2019, yang memutuskan MK. MK bilang yang memenangkan pemilu 2019 Jokowi. Maka, kerusuhan hanya terjadi di depan kantor Bawaslu. Setelah itu berhenti karena ketika itu, orang masih percaya kepada MK. Ya, sudah lah MK sudah memutuskan begini," ujar Bivitri ketika berbicara di program Gen Z Memilih by IDN Times, dikutip Senin (16/10/2023).
Sementara, dalam kondisi sekarang, tingkat kepercayaan publik ke MK mulai luntur. Meme dengan tulisan 'Mahkamah Keluarga' sudah bertebaran luas di media sosial. Hal itu lantaran Ketua MK yang mengadili gugatan ambang batas usia merupakan adik ipar Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sedangkan, gugatan tersebut bila dikabulkan maka bisa membuka peluang bagi keponakannya, Gibran Rakabumi Raka untuk menjadi bakal cawapres.
"Ketika pilpres sudah masuk ke putaran hanya diikuti oleh dua pasang, kan nanti yang memutuskan bila terjadi sengketa, adalah MK. Bayangkan ketika MK kini sudah diejek begitu, orang sudah tidak lagi percaya, maka bisa meletupkan konflik-konflik horizontal. Itu yang membuat saya ngeri, kalau MK sudah kehilangan legitimasinya," tutur dia.
Meski begitu, bukan berarti Bivitri mengharapkan bakal terjadi kericuhan paska pemungutan suara. Tetapi, insiden serupa sudah pernah terjadi di negara lain.