Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan masih memberikan obat keras Azitromisin dan Oseltamivir bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan, di dalam paket obat terapi gratis yang diberikan melalui layanan Telemedicine.
Salah satu yang mendapatkan obat-obatan gratis itu adalah Vanny Rahman, pekerja swasta di Jakarta, yang mendapat obat untuk anggota keluarganya. Obat-obatan tersebut ia peroleh setelah hasil tes swab PCR keluar pada Jumat, 16 Juli 2021. Tes swab PCR diketahui dilakukan di RS Sari Asih yang laboratoriumnya sudah masuk ke dalam jaringan Kemenkes.
"Hari Sabtunya sudah dapat WA dari akun Kemenkes. Dari sana kemudian diarahkan untuk konsultasi melalui telemedicine. Konsultasi dengan dokter lalu dikasih resep sesuai dengan gejala. Obatnya tiba di rumah hari Minggu kemarin," ungkap Vanny melalui pesan pendek kepada IDN Times, Senin (19/7/2021).
Sebelum paket obat isolasi mandiri itu diberikan, Vanny diminta oleh dokter untuk mengirimkan bukti tes swab PCR yang menunjukkan hasil positif dan pesan pendek dari Kemenkes. Ia kemudian menunjukkan ada tiga jenis obat dan satu vitamin di dalam paket tersebut.
Pasien dengan gejala ringan menerima Multivitamin C,D,E, dan Zinc dengan dosis 1x1 per hari dengan jumlah 10 pcs. Kemudian obat Azitromisin 500mg dosis 1x1 sehari dengan jumlah yang diberikan 5 pcs. Lalu, Oseltamivir 75mg dosis 2x1 sehari dengan jumlah 14 pcs, dan Paracetamol tab 500mg dengan jumlah 10 pcs.
Vanny mengaku tidak tahu bila Azitromisin dan Oseltamivir tidak lagi direkomendasikan untuk pasien COVID-19 gejala ringan. "Gak tahu (kalau obat itu tak lagi diberikan). Dokter di RS UIN dan Sari Asih sama-sama kasih resep Oseltamivir," kata dia lagi.
Lalu, bagaimana penjelasan Kemenkes mengenai adanya dua obat tersebut di dalam paket isoman bagi pasien gejala ringan?