Zulkifli Hasan menyampaikan pidato kemenangan setelah terpilih menjadi Ketua Umum PAN dalam Kongres V PAN di Kendari. Yogie Nabinse for IDN Times
Menurut Hendri, meski PAN bergabung ke koalisi pemerintahan di tengah-tengah kepemimpinan Jokowi, tetapi mereka memiliki makna strategis. Sikap PAN yang memilih bergabung dengan pemerintah menyebabkan partai oposisi, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sulit mengajukan calon presiden sendiri.
Saat ini, parpol yang mampu melakukan itu dan tanpa berkoalisi dengan partai lain hanya PDI Perjuangan. Mereka memiliki 115 kursi di parlemen. Hal itu sesuai dengan pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 mengenai pemilu yang menetapkan ambang batas pencalonan presiden minimal 20 persen perolehan suara di parlemen atau 25 persen suara pemilu di tingkat nasional.
"Dengan PAN masuk ke koalisi pemerintahan maka otomatis PKS dan Demokrat tak bisa mencalonkan presiden sendiri. Mereka harus membuat manuver dan lobi-lobi, karena bila menggabungkan suara PKS dan Demokrat saja, suaranya hanya 15 persen," tutur Hendri, menganalisis.
Situasi akan berbeda bila PAN tetap memilih berada di luar pemerintahan. "PAN, PKS dan Demokrat bisa berkoalisi dan mengajukan calon presiden sendiri," katanya lagi.
Bila Demokrat dan PKS tidak melakukan manuver, menurut Hendri, maka dua parpol tersebut hanya bisa gigit jari dan tak bisa ikut pilpres 2024. "Karena secara elektoral dua parpol itu masih kurang," kata dia.