Jakarta, IDN Times - Jadwal pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 belum ditentukan. Sebab, KPU dan pemerintah memiliki usul berbeda, yakni pada 21 Februari dan 15 Mei 2024.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mendukung Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Dia khawatir muncul 'matahari kembar' atau dua presiden dalam waktu bersamaan bila Pemilu 2024 digelar 21 Februari 2024.
"Kenapa di Mei? Kalau di Februari kalau seandainya Pilpres itu tidak terjadi dua putaran, tentu terjadi dua matahari kembar. Nah, Pak Jokowi masih memerintahkan pada 21 Februari, sudah ditetapkan, ditentukan siapa yang terpilih menjadi presiden (Pemilu 2024). Nah, bagaimana pun akan terjadi dinamika, kegaduhan, konflik," kata Guspardi saat dihubungi, Senin (11/10/2021).
"Tentu orang akan lebih punya perhatian terhadap presiden terpilih, kan gitu. Nah, itu salah satu di antara kenapa pemerintah mengajukan (Pemilu 2024) di 15 Mei," dia menambahkan.