Jakarta, IDN Times - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai masuknya PAN dalam koalisi pemerintah tidak bisa memperkuat maupun mengubah apa pun rencana amandemen UUD 1945. Sebab, yang dibutuhkan MPR tinggal dukungan publik.
"Ya saya kira belum berarti apa-apa sih dengan bergabungnya PAN ke koalisi. Pun tanpa PAN mestinya, kalau ide amandemen ini didukung oleh partai koalisi, mestinya sudah sejak awal amandemen itu bisa dilakukan. Jadi dengan atau tanpa PAN mestinya, kalau gagasan amandemen ini memang didorong oleh semua partai koalisi, mungkin saja itu bisa tercapai," ujar Lucius saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Ia menilai saat ini rencana amandemen bukan masalah sulitnya dukungan politik dari partai koalisi.
"Tapi dukungan publik yang belum bisa mereka dapat, sekarang. Itu yang membuat amandemen sulit dilakukan segera," imbuhnya.