Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Lebih lanjut, ia menceritakan kronologis terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan untuk mendaftarkan pasangan HAI di KPUD Kaimana.
"Memang pada tanggal 4 September 2024 saat masa perpanjangan itu ada informasi yang saya dapat dari Ketua DPD kalau DPP keluarkan pembatalan SK untuk FT-SSP dan ketua bilang dia diancam PAW kalau tidak ikut mendaftarkan pasangan HAI," lanjutnya.
Mendengar hal itu, ia kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi kepada DPW PAN Papua Barat dan DPP PAN di Jakarta untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Saya langsung telepon sekretaris dan infonya dia juga tidak tahu, setelah itu juga ada komunikasi via telp whatsapp antar Pak Freddy Thie dan Ketum (PAN) Zulkifli dan Beliau nyatakan tidak ada tanda tangan dukungan baru untuk Kaimana sejak tanggal 27 Agustus 2024," tuturnya.
Larry juga menjelaskan, dirinya bersama pengurus DPD PAN Kaimana tidak pernah diajak oleh Ketua DPD PAN untuk melakukan pertemuan membahas perihal perubahan dukungan PAN kepada Hasan Achmad dan Isyak Waryensi.
"Sesuai AD/ART partai, harusnya kita bahas kan punya mekanisme tapi karena sikap politik yang ditunjukkan oleh Ketua DPD PAN, Fatamsya Furu, mengakibatkan seluruh pengurus menyatakan sikap untuk keluar karena kami yang besarkan partai di daerah, bahkan kalau mau dibilang kursi PAN hari ini jadi dua, itu karena perhatian Bupati Freddy Thie ke kita di partai," katanya.