Jakarta, IDN Times - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak mewajibkan menteri agar mundur bila ingin maju sebagai capres atau cawapres di pemilu 2024. Namun, PAN memberikan sejumlah catatan. Salah satunya, bila menteri itu terpaksa harus cuti karena berkampanye, maka tak boleh mendapat gaji.
"Jadi, syaratnya menteri cuti harus di luar tanggungan biaya negara. Tak dibiayai oleh negara," ungkap Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi kepada media di gedung DPR pada Rabu, (2/11/2022).
Selain itu, ia juga menyebut agar menteri-menteri yang maju ikut pemilu 2024 sebagai capres tak boleh menggunakan kekuasaan yang dipegangnya kini untuk memuluskan rencana agar terpilih. Apalagi bila sumber kementerian digunakan untuk meningkatkan elektabilitas, baik pribadi, atau partai.
"Menteri tidak boleh abuse of power. Menggunakan fasilitas negara atau gunakan sumber kelembagaan kementerian untuk tingkatkan elektoral pribadi atau partainya, tidak boleh. Apabila (ditemukan) abuse of power harus ada sanksi ditindak yang jelas, di UU Pemilu ada itu," kata dia.
Ia juga mengusulkan agar menteri yang tidak fokus bekerja lantaran terlalu sibuk mengurusi pemilu, supaya segera diganti. Hal itu, kata dia, agar pemerintahan tetap berjalan menjelang tahun 2024.
"Dalam hal tertentu apabila kinerja kementerian tidak mampu untuk meningkatkan performa, maka Presiden dapat me-reshuffle menteri tersebut, dalam rangka tingkatkan kinerja pemerintah," ujarnya lagi.
Apa respons Presiden Joko "Jokowi" Widodo soal menteri-menterinya yang sudah mulai sibuk berkampanye jelang pemilu 2024?