Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menanggapi usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait pembentukan koalisi permanen. Ia menyatakan partainya sepakat dengan gagasan tersebut, tetapi menegaskan aturannya harus dituangkan dalam klausul RUU Pemilu.
Menurut Viva, usulan Bahlil patut diapresiasi karena dianggap dapat memperkuat fondasi sistem presidensial Indonesia di tengah realitas politik multi partai.
Namun, PAN menunggu proses revisi UU Pemilu melalui sistem kodifikasi—meliputi UU Pilpres, UU Penyelenggara Pemilu, dan UU Pemilihan Anggota DPRD.
"Jika koalisi permanen menjadi keputusan politik seluruh partai, maka harus masuk di pasal di UU Pemilu. Jika itu terjadi, maka PAN satu pemikiran dengan Golkar," ujar Viva Yoga, Sabtu (6/12/2025).
