Jakarta, IDN Times - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku belum mengevaluasi keberadaan Taufik Kurniawan yang duduk di kursi Wakil Ketua DPR. Ia dicegah ke luar negeri oleh imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (26/10) kemarin.
Taufik dicegah ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan dalam penyelidikan kasus korupsi.
"Belum dibahas (evaluasi jabatan Taufik) di DPP," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Faldo Maldini di Djakarta Theater sebelum menghadiri diskusi pada Minggu (28/10) kemarin.
Ia juga menyebut PAN belum memberikan bantuan hukum bagi Taufik. PAN, kata Faldo, masih terus memantau perkembangan kasus korupsi yang diduga menyeret nama Taufik.
Lalu, akankah Taufik bersikap kooperatif?