PAN soal Wacana Reuni 212: Jika Ada Aspirasi, Sampaikan Secara Formal

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menanggapi rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ingin menggelar kegiatan Reuni 212. Saleh ingin kegiatan Reuni 212 tidak digelar bila berpotensi membahayakan.
"Jika kegiatan tersebut (Reuni 212) membahayakan, sebaiknya tidak dilaksanakan," kata Saleh saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
1. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara lain
Saleh mengatakan kegiatan Reuni 212 tidak dilarang asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Bila masyarakat ingin melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang, sambungnya, panitia acara harus memastikan prokes terjaga agar tidak akan terjadi penyebaran COVID-19.
"Kalau jumlahnya banyak, dibutuhkan pengamanan dari pihak kepolisian. Dengan begitu, semua dipastikan tertib dan teratur," ujarnya.
Meski, Saleh mengatakan keselamatan masyarakat nomor satu. Dia kembali mengatakan kegiatan Reuni 212 tidak perlu dilaksanakan bila dinilai membahayakan.
Bila masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, kata dia, dapat disalurkan dengan cara lain ketimbang turun ke jalan hingga menyebabkan kerumunan.
"Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, silahkan disampaikan secara formal kepada instansi pemerintah terkait. Saya yakin, pemerintah pasti akan mendengar dan berupaya mewujudkan aspirasi yang disampaikan tersebut," jelasnya.