Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pandji Pragiwaksono dan Haris Azhar di Polda Metro (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pandji Pragiwaksono dan Haris Azhar di Polda Metro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait laporan atas materi stand up comedy Mens Rea.

  • Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi antara penyelidik dan Pandji, diminta memberikan keterangan seputar materi Mens Rea serta konteks penyampaiannya di atas panggung.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan atas materi stand-up comedy Mens Rea. Dia didampingi penasihat hukumnya, Haris Azhar ke Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya lima laporan polisi dan satu pengaduan buntut penampilan di stand-up comedy Mens Rea.

Haris mengatakan, pemeriksaan bersifat klarifikasi untuk saling mendengar antara penyelidik dan pihak terlapor. Pandji diminta memberikan keterangan seputar materi Mens Rea serta konteks penyampaiannya di atas panggung.

"Hari ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi, kalau klarifikasi itu dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat, ini masih ngobrol-ngobrol kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang," kata dia di Polda Metro, Jumat (6/2/2026).

Dalam pemeriksaan ini, penyidik juga mendalami laporan-laporan yang masuk, termasuk siapa saja pelapor dan poin-poin yang dipersoalkan. Klarifikasi dilakukan secara menyeluruh sebelum penyelidik melangkah ke tahap berikutnya.

"Bahan lain tidak ada. Bahan lain, ya, doa, sarapan, mandi," ujar dia.

Sementara itu, Pandji belum berkomentar banyak terkait pemeriksaan perdananya tersebut.

"Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewatin prosesnya, nanti ketemu lagi sore," ujar dia.

Adapun enam laporan itu terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.

Laporan pertama diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, yang diwakili oleh koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Dua hari berselang, laporan kedua masuk dalam bentuk aduan masyarakat yang diajukan oleh seorang pelapor berinisial BU.

Selanjutnya, pada Jumat (16/1/2026), pelapor atas nama FW bergabung bersama Rizki dalam melaporkan Pandji. Sehari kemudian, seorang pemuka agama dari Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin, turut membuat laporan serupa.

Laporan terbaru diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melalui pengurusnya, Sudirman, yang menyatakan keberatan terhadap materi Mens Rea yang membahas soal ibadah salat. Pada hari yang sama, seorang pelapor berinisial F juga membuat laporan polisi dengan substansi yang sama.

Editorial Team