Jakarta, IDN Times - Panggilan 'Gus' yang disematkan pada pendakwah Sugi Nur Raharja menjadi polemik. Terlebih setelah dia terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Permasalahan panggilan 'Gus' pada Gus Nur ini dikemukakan oleh Tokoh Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdala. Melalui cuitan di akun Twitternya, dia mengingatkan media massa terkait penggunaan panggilan Gus kepada seseorang, salah satunya Gus Nur.
"Wahai teman2 media: Sebutan yg tepat adalah Nur Sugik. Bukan Gus Nur. Dia bukan "gus"," cuitnya lewat akun @ulil seperti dikutip IDN Times, Rabu (28/10/2020).
Lantas, siapa sebenarnya yang berhak dipanggil 'Gus'? Apakah hanya orang-orang tertentu yang boleh menyandang panggilan 'Gus'? Berikut penjelasannya.