Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pangkoarmada Ungkap Berbagai Jenis Ancaman di Perairan RI
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata ungkap berbagai ancaman di perairan Indonesia, termasuk perdagangan ilegal, narkoba, penangkapan ikan ilegal, hingga perompakan di wilayah strategis nasional.
  • TNI AL berhasil selamatkan potensi kerugian negara Rp14,7 triliun sepanjang 2025 dan lindungi 24,5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba melalui operasi maritim intensif.
  • Sepanjang Januari–Mei 2026, TNI AL amankan Rp112 miliar lebih serta tangani kasus penyelundupan beragam komoditas berkat sinergi dengan Bea Cukai, Polri, Bakamla RI, dan instansi terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengungkap berbagai jenis ancaman dan pelanggaran hukum di perairan Indonesia.

Denih menjelaskan, berdasarkan analisis peta kerawanan Koarmada RI, kerawanan yang terjadi di antaranya perdangangan ilegal, narkoba, penangkapan ikan ilegal, pertambangan ilegal, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan BBM, hingga perompakan.

"Berdasarkan analisis peta kerawanan Koarmada RI, terdapat berbagai potensi ancaman dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, di antaranya illegal trading, narkoba, illegal fishing, illegal mining, TPPO, penyelundupan BBM, perompakan, dan berbagai kejahatan maritim lainnya yang tersebar di wilayah strategis nasional mulai dari Selat Malaka, ALKI 1 sampai dengan ALKI 3, Laut Sulawesi, hingga perairan Papua," ujarnya dalam jumpa pers di Markas Komando Koarmada RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

1. TNI AL berhasil selamatkan Rp14,7 triliun sepanjang 2025

Jumpa pers di Markas Komando Koarmada RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Denih menjelaskan, dari berbagai pencegahan dan pengamanan aktivitas ilegal tersebut, TNI AL mengamankan potensi kerugian negara mencapai Rp14,7 triliun. Selain itu, TNI AL menyelematkan 24,5 juta jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Sepanjang tahun 2025, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada RI dan jajaran berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan dan kejahatan maritim dengan total nilai ekonomi negara yang berhasil diselamatkan mencapai 14,7 triliun rupiah lebih, serta berhasil menyelamatkan 24,5 juta jiwa dari berbagai ancaman kejahatan khususnya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

2. Awal tahun hingga Mei 2026, TNI amankan Rp112 miliar lebih kerugian negara

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (di tengah). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Sementara, pada periode awal tahun hingga Mei 2026, TNI AL mencatat sudah mengamankan lebih dari Rp112 miliar potensi kerugian negara.

"Secara keseluruhan pada periode Januari sampai dengan Mei 2026, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada RI telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar 112,9 miliar rupiah serta 6.715 jiwa," tegas Denih.

Selain menggagalkan berbagai ancaman dan aktivitas ilegal melalui jalur laut, TNI AL melalui Puspenerbal menggagalkan empat kegiatan ilegal.

"Dari hasil operasi tersebut negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian ekonomi sebesar Rp2,6 miliar serta berhasil menyelamatkan 51.855 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya," ungkap Denih.

3. Kasus yang terjadi sepanjang 2026

Tim Pam Pelni TNI AL dan BKSDA Wilayah III Jakarta Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor reptil Papua yang dilindungi (dok. Dispenal)

Denih lantas memaparkan berbagai kasus yang terjadi mulai Januari sampai Mei 2026, yakni penyelundupan satwa ternak, narkotika jenis sabu, satwa burung, dan arang bakau.

Kemudian penyelundupan sianida, pasir timah, rokok ilegal, pakaian bekas ilegal, perdagangan sisik trenggiling, benih lobster, kayu ulin, pekerja migran ilegal, kosmetik ilegal, hingga minuman keras (miras) ilegal.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara TNI Angkatan Laut dengan Bea Cukai, Polri, Bakamla RI, pemerintah daerah, instansi terkait lainnya, serta masyarakat. Sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, kami akan terus meningkatkan kesiapsiagaan operasi, deteksi dini, cegah dini, dan tindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan maritim di wilayah perairan Indonesia," tambah dia.

Editorial Team