Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengakui secara terbuka bahwa dulu memang diberlakukan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan yang ingin bergabung ke institusi TNI. Ia menyebut praktik itu diberlakukan berdasarkan aturan dari Panglima TNI sebelumnya yang telah menjabat jauh sebelum Andika.
Maka, ketika masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), aturan tersebut diubah oleh Andika.
"Saya kemudian mengembalikan dan menggunakan peraturan perundangan. (Tes) keperawanan ini apa dasarnya? Kalau tidak ada dasarnya, lalu maksudnya apa? Sebab, dalam melakukan rekrutmen itu kan yang terpenting harus mampu menjalani pendidikan dasar militer," ungkap Andika dalam wawancara khusus bersama IDN Times pada 25 November 2022 lalu di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Ia menambahkan standar keperawanan tak relevan untuk diterapkan dalam rekrutmen calon prajurit perempuan di TNI. Sebab, baik perawan atau tidak, selama mereka lolos dari kegiatan dasar militer, maka tetap dianggap mampu.
"Ini orang yang perawan dan tidak perawan pasti bisa (melalui kegiatan dasar militer). Maka, menurut saya tidak ada hubungannya (hanya perawan yang bisa diterima di TNI)," tutur dia lagi.
Tes keperawanan yang dimaksud Andika bagi calon prajurit perempuan yakni dilakukan inspeksi vagina atau serviks. Tujuannya untuk memeriksa apakah selaput dara masih dalam keadaan utuh.
Bahkan, menurut Andika praktik itu sebelumnya turut diberlakukan bagi calon istri yang bakal menikahi prajurit TNI. Apakah Andika tidak khawatir aturan tersebut bisa dianulir oleh Panglima TNI selanjutnya?