Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa berjanji akan proses hukum anggota militer yang ikut terlibat di dalam cekcok di area kedatangan Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta pada 21 November 2021 lalu. Komandan Pusat Polisi Militer, kata Andika, sudah mulai bekerja pada Senin malam, 22 November 2021 untuk mencari informasi dan mengidentifikasi pihak yang terekam di dalam video dan diunggah oleh anggota komisi III, Ahmad Sahroni.
"Pada Selasa pagi Danpuspom juga sudah langsung berkoordinasi dengan Polres Bandara. Kami (TNI) sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan atau apapun yang dikeluhkan, kami akan proses hukum. Tetapi, kewenangan kami kan terbatas pada anggota militer," ujar Andika di Mabes Polri, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 November 2021.
"Kalau yang bukan peradilan militer biar masuk ke proses peradilan umum," tutur dia lagi.
Ia juga menambahkan rencananya bakal ada pemeriksaan dari Polresta Bandara Soetta terhadap pelapor pada hari ini. "Intinya, kami akan menindak lanjuti dan itu harus," katanya.
Namun, Andika menggaris bawahi akan memberlakukan aturan dengan melihat seberapa jauh tindakan-tindakan yang telah diambil oleh anggota TNI tersebut. Belakangan, mulai terkuak satu demi satu informasi terkait peristiwa di Bandara Soetta tersebut. Perempuan itu terlibat cekcok dengan anggota komisi III, Arteria Dahlan dan disaksikan oleh perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Siapa sosok brigjen yang ikut mendampingi perempuan tersebut dan menggunakan kendaraan dinas di luar tugas itu?