Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Mapolrestabes Medan pada akhir pekan lalu adalah bentuk pelanggaran. Dia meminta kepada Pangdam I Bukit Barisan dan POM agar segera melakukan pemeriksaan. Yudo kembali menegaskan bahwa ia tidak melindungi prajurit TNI yang terbukti melanggar aturan.
"Saya tidak akan menutup-nutupi. Tidak ada impunitas. Saya sudah sampaikan bahwa kita akan tegas bila ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," ungkap Yudo di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Ia juga memastikan bahwa Dedi menggeruduk Mapolrestabes Medan bukan atas nama Pangdam Bukit Barisan atau instansi Kodam, meski Dedi menemui Kasat Reskrim dengan menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL). Sebagian rekan Dedi yang ikut menggeruduk bahkan terlihat menenteng senjata api.
Ia menggeruduk Mapolrestabes Medan untuk meminta agar saudaranya berinisial ARH ditangguhkan penahanannya. ARH menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.