Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ada upaya dari pelaku tabrak lari di Kecamatan Nagreg, Jawa Barat, yang coba tidak jujur saat dimintai keterangan. Pelaku yang dimaksud Andika adalah Kolonel Infantri Priyanto.
Ia tak menjelaskan hal apa yang coba tak dijelaskan Kolonel Priyanto dengan jujur soal kejadian yang menyebabkan dua remaja meninggal dunia. Tetapi, Andika menyebut mulai hari ini, ketiga anggota TNI AD itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Per hari ini, penyidik baik dari Angkatan Darat (AD) maupun TNI akan menetapkan (status hukum) mereka sebagai tersangka. Karena ada usaha-usaha juga dari ketiga pihak ini untuk berbohong," ujar Andika ketika berbicara di kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Andika mengatakan upaya untuk berbohong sudah mulai terlihat ketika tiga anggota TNI AD itu dimintai keterangan. "Kolonel P (Priyanto), sejak awal kami telah mendapatkan informasi dari Polresta Bandung dan satuannya di Gorontalo, sudah mulai ada usaha untuk berbohong," kata dia.
Andika menyebut untuk mempermudah pemeriksaan, maka ketiga tersangka akan diperiksa secara terpusat di Jakarta. "Locus (terjadinya tabrak lari) ada di Jawa Barat tapi pemeriksaan ditarik ke Jakarta. Sehingga, semua bisa dilakukan secara terpusat," tuturnnya.
Selain Kolonel Infantri Priyanto, dua tersangka lainnya adalah Sertu (Sersan Satu) AS dan Sertu DA. Lalu, di mana mereka ditahan saat ini?