Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Isbat di Kemenag menentukan Idul Fitri 1446 H, Sabtu (29/3/2025). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu (29/3/2025), menggelar sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1446 H/2025 M. Dalam sidang isbat itu, ada proses seminar pemaparan posisi hilal.

Dalam seminar tersebut, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), Cecep Nurwendaya, menyampaikan posisi hilal di sejumlah negara.

Cecep terlebih dahulu menjelaskan mengenai kriteria penentuan hilal di Indonesia berdasarkan kriteria MABIMS. Menurutnya, kriteria MABIMS itu sudah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk menentukan pergantian bulan.

Kriteria tersebut menetapkan, imkanur-rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal ketinggiannya 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di