Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta mengungkapkan, capres yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024 seharusnya didukung 'suara segar' perolehan suara Pileg 2024, bukan hasil Pileg sebelumnya.
Karena itu, Partai Gelora mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut diungkapkan Anis Matta dalam diskusi bertajuk "Menakar Pileg dan Pilpres 2024 Terpisah (Kembali): Mungkinkah? yang digelar Partai Gelora Indonesia, Rabu (8/7/2022).
"Tujuan pemisahan itu, supaya presiden yang akan datang mendapatkan dukungan suara aktual dan legitimasi dari hasil perolehan suara Pileg 2024," ungkapnya.