Ilustrasi pemilu/kampanye (IDN Times/Agung Sedana)
Menurut Joko, di antara isoarkisme dan egalokrasi, desentralisasi politik menjadi fase transisional. Ia menegaskan, desentralisasi bukan hanya soal hubungan pusat-daerah, tetapi redistribusi otoritas di dalam tubuh partai itu sendiri.
“Artinya, kekuasaan tidak lagi menumpuk pada ketua umum atau lingkar elite tertentu, melainkan dibagi dalam organ-organ kolektif dengan mandat yang terpisah dan terukur,” tegasnya.
Model ini memungkinkan kader di daerah memiliki ruang artikulasi yang nyata. Partai tidak lagi sekadar menjadi kendaraan personal, melainkan organisasi dengan legitimasi yang lahir dari sistem internal yang transparan dan konstitusional.
Meski demikian, ia mengakui model tersebut bukan tanpa tantangan. Demokrasi yang terlalu cair berisiko terfragmentasi, sementara organisasi yang terlalu egaliter bisa lambat mengambil keputusan. Karena itu, isoarkisme tidak menghapus struktur, melainkan mendisiplinkannya.
Lebih lanjut, Joko menegaskan, Pemilu 2029 bukan sekadar kontestasi elektoral, melainkan laboratorium bagi model partai yang mencoba keluar dari lingkaran kartelisasi dan feodalisasi. Jika partai-partai lama cenderung bersatu mempertahankan dominasi, maka partai berbasis Isoarkisme bisa tampil sebagai kekuatan penentu.
"Yang dipertaruhkan bukan hanya kursi legislatif atau posisi eksekutif, tetapi kredibilitas demokrasi itu sendiri. Dalam sistem multipartai, kekuatan 5–6 persen yang terorganisir dan disiplin, kata Joko, sering kali lebih menentukan dibanding mayoritas yang cair. Pemilu 2029 adalah panggung bagi generasi digital yang ingin mengubur paradigma lama," imbuh dia.