Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami adanya kemungkinan aliran dana dari Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud untuk Partai Perindo. Dugaan itu muncul karena Dirwan sempat menjabat sebagai Ketua DPW Partai Perindo di wilayah Bengkulu.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sejauh ini belum ada informasi yang menyebut adanya aliran dana ke partai yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo itu.
"Sejauh ini belum kami temukan yang pasti, karena dugaan penerimaan itu sudah dimasukan ke dalam rekening sebesar Rp 13 juta. Kami sudah menemukan bukti transfer ke rekening tersebut," ujar Febri yang ditemui di gedung KPK pada Kamis malam (17/5).
Tim penyidik lembaga anti rasuah sejauh ini masih fokus pada kaitan antara penerimaan uang tersebut dengan proyek-proyek yang sudah disepakati antara Dirwan dengan para kontraktor.
"Sebab, kami mendapat informasi awal, kesepakatan itu sudah dilakukan bahkan sebelum proyeknya terealisasi," kata dia.
Lalu, bagaimana nasib Dirwan? Apakah ia resmi dipecat oleh Partai Perindo?