Partai Ummat Klaim Perolehan Suara Hilang, Tolak Pemilu 2024 Curang

Jakarta, IDN Times - Partai Ummat menyikapi dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024, salah satu yang disorot adalah penggunaan Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) penghitungan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengatakan kekacauan penghitungan suara ini disebabkan algoritma Sirekap yang ditengarai dibuat sedemikian rupa, sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya.
Berdasarkan temuan Partai Ummat, Ridho menyampaikan, server yang digunakan KPU berada di luar negeri.
"Ini jelas membahayakan penyelengaraan pemilu, karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil pemilu," kata Ridho dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Menurut Ridho meletakkan server pemilu di luar negeri juga melanggar Undang-Undang Nmor 27 Tahun 2022, tentang perlindungan data pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 20, tentang keharusan keberadaan server di Indonesia untuk data penting yang menyangkut sektor publik dan menggunakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
1. Ridho sebut suara Partai Ummat di Pemilu 2024 hilang
Ridho mengatakan, berdasarkan temuan Tim Pemenangan Partai Ummat, lebih dari setengah suara partainya hilang, terutama disebabkan dugaan kekacauan Sirekap. Padahal, kata dia, aplikasi tersebut merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan.
Partai Ummat, kata Ridho, melihat adanya kecenderungan partai-partai baru yang justru memperoleh suara yang relatif jauh di bawah ambang batas parlemen.
"Adanya kecenderungan di mana partai-partai baru memperoleh suara yang relatif jauh di bawah ambang batas parlemen," ucapnya.