Jakarta, IDN Times - Perumda Pasar Jaya membantah isu yang menyebut harga sewa kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, melonjak hingga empat kali lipat pascarevitalisasi. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menegaskan, kabar tersebut tidak benar.
“Perumda Pasar Jaya dalam menjalankan seluruh proses sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2018, kami telah menindaklanjuti setiap aspirasi pedagang melalui berbagai jalur resmi, termasuk dengan DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI. Selanjutnya, kami akan membuka ruang negosiasi dengan pedagang agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama,” kata Agus di Jakarta, dilansir dari siaran pers, Sabtu (11/10/2025).