Jakarta, IDN Times - Perumda Pasar Jaya angkat bicara terkait ditunjuknya Hercules dan Eki Pitung sebagai tenaga ahli di perusahaannya. Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan pengangkatan staf ahli di perusahaan telah diatur sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing,” kata Gatra, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).
Hercules, kata Gatra, sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang disepakati.
“Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki, yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan,” terang dia.