Jeddah, IDN Times - Di hari pertama pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air, seorang jemaah haji asal Embarkasi Aceh (BTJ), kelompok terbang (kloter) 1 terpaksa tidak bisa pulang bersama rombongan kloternya karena paspornya hilang.
Jemaah tersebut bernama Faridah, berusia 72 tahun. Ia tidak mengingat dimana ia meletakkan paspornya. Karena tak memegang paspor, Farida yang berjalan menggunakan tongkat terpaksa harus menunggu sampai ia memiliki Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Kepala Daerah Kerja Bandara Panitia Penyelanggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Haryanto mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah untuk menerbitkan SPLP buat Faridah agar bisa pulang ke Tanah Air.
"Alhamdulillah sudah terbit (SPLP) hanya saja lambat, maka jemaah itu ditinggalkan kloternya," ujar Haryanto, Rabu (5/7/2023) malam di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.