Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Dr dr Zubairi Djoerban mengungkapan, tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan sebesar Rp900 ribu hanya cukup untuk sarana saja.
Zubairi menerangkan harga Rp900 ribu untuk tes PCR swab bisa cukup, asal reagensi dibantu pemerintah, yaitu reagensi untuk ekstraksi dan PCR.
"Jika tidak ada subsidi dari pemerintah, maka harga swab PCR test semestinya adalah Rp1,2 juta," ungkapnya dalam siaran tertulis, Selasa (6/10/2020).