Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) itu menegaskan, pembentukan struktural menteri di kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Kalau dulu kan presidennya pelaksanaan amanat Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kemudian sekarang ini melaksanakan programnya, jadi untuk laksanakan programnya itu mau tidak mau harus ada satu kementrian yang menangani hal itu," ucap Yusril.
Ia menjelaskan, komposisi kementerian itu harus disesuaikan dengan program, visi, dan misi yang akan diusung Prabowo. Sehingga tak tertutup kemungkinan, terjadi penambahan jumlah menteri.
"Misalnya apa yang dipikirkan Pak Prabowo sekarang memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah, memberi susu gratis dll nanti itu akan ditangani siapa? Apakah cukup oleh kementrian yang ada atau misalnya Pak Prabowo merasa perlu ada Kementrian khusus untuk tangani masalah itu, nah itu tidak ada program pada sebelumnya, makanya Pak Prabowo bertekad untuk mempercepat pembangunan ekonomi kita," imbuhnya.
Yusril mengaku, nama-nama calon menteri sejauh ini masih belum dibahas. Hanya saja, struktural kabinet sudah mulai dibicarakan.
Nantinya, figur yang berpeluang jadi menteri akan dibahas dalam pertemuan parpol koalisi pendukung Prabowo-Gibran.
"Ya belum, sampai hari ini kan belum ada pembicaraan resmi mengenai hal itu, yang kita tau bahwa baru berbicara struktur, belum orangnya. Kalau mengenai orang-orang pasti dibicarakan dalam pertemuan koalisi," ungkap Yusril.