Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • PBHI membuka posko pengaduan bagi korban pencurian data pribadi demi pencalonan gubernur Pilkada Jakarta lewat jalur independen.
  • Pencurian data pribadi melanggar HAM dan tindak pidana berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.
  • PBHI siap mengajukan gugatan perdata dan pidana serta mendorong Bawaslu untuk penyelidikan terhadap dugaan pencurian data.

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban pencurian data pribadi yang dimanfaatkan untuk pencalonan gubernur Pilkada Jakarta lewat jalur independen. Dugaan adanya pencurian data demi kepentingan Pilkada Jakarta terungkap ketika warga mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Belakangan terungkap namanya dicatut dan diklaim memberikan dukungan bagi paslon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Cerita serupa kemudian ikut dialami sejumlah orang. Termasuk keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di