Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi beasiswa LPDP. (Instgram/lpdp_ri)

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan meminta agar Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk membuka data siapa saja penerima beasiswa (awardee) yang berada di luar negeri.

LPDP, adalah sebuah lembaga pengelola dana abadi di bawah Kementerian Keuangan untuk mendanai beasiswa anak-anak Indonesia baik di luar negeri maupun dalam negeri.

“LPDP itu yang dipakai uang negara. Jadi, semua orang berhak tahu siapa yang menerima manfaat dari program ini,” kata Rahmat dalam dilansir dari ANTARA, Minggu (7/8/2022).

1. Penerima beasiswa dapat dikontrol publik

Ilustrasi menulis beasiswa. (unsplash.com/Green Chameleon)

Dia mengatakan keterbukaan data LPDP ini ke depan akan membuat penerima beasiswa dapat dikontrol oleh publik. Para awardee, kata Rahmat, memiliki tanggung jawab yang lebih besar kepada negara dengan ilmu yang mereka dapatkan. 

“Para awardee diharapkan memahami tanggung jawab lebih besar pada bangsa dan negara dengan ilmu yang mereka dapatkan,” ungkapnya.

2. Para awardee yang enggan kembali ke Indonesia dicap pengkhianat intelektual

Editorial Team

Tonton lebih seru di