PBNU Desak LPDP Buka Data Penerima Beasiswa ke Publik

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan meminta agar Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk membuka data siapa saja penerima beasiswa (awardee) yang berada di luar negeri.
LPDP, adalah sebuah lembaga pengelola dana abadi di bawah Kementerian Keuangan untuk mendanai beasiswa anak-anak Indonesia baik di luar negeri maupun dalam negeri.
“LPDP itu yang dipakai uang negara. Jadi, semua orang berhak tahu siapa yang menerima manfaat dari program ini,” kata Rahmat dalam dilansir dari ANTARA, Minggu (7/8/2022).
1. Penerima beasiswa dapat dikontrol publik
Dia mengatakan keterbukaan data LPDP ini ke depan akan membuat penerima beasiswa dapat dikontrol oleh publik. Para awardee, kata Rahmat, memiliki tanggung jawab yang lebih besar kepada negara dengan ilmu yang mereka dapatkan.
“Para awardee diharapkan memahami tanggung jawab lebih besar pada bangsa dan negara dengan ilmu yang mereka dapatkan,” ungkapnya.