Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melarang seluruh pengurusnya mengutip uang iuran untuk membiayai kegiatan organisasi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan jadi salah satu hasil rapat pleno PBNU.
"PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi,” kata dia dalam konferensi pers hasil rapat pleno PBNU yang disiarkan daring, Minggu (28/7/2024).