Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai anggaran kunjungan dapil sebesar Rp 49 Miliar yang diajukan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPDB) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 masih kecil jumlahnya.

“Dengan melihat bentuk pertemuan seperti reses dan sosper, maka jumlah (kurang lebih) Rp35 juta per bulan sebenarnya kecil,” kata Gilbert saat dihubungi IDN Times, Rabu (17/11/2021).

Menurut perhitungan Gilbert, total anggaran Rp49 Miliar yang diajukan nantinya akan diberikan kepada 106 anggota DPRD DKI Jakarta lalu dibagi 12 bulan.

1. Klaim permintaan dari masyarakat

Ilustrasi permukiman kumuh (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Lebih lanjut, Gilbert menerangkan, dana kunjungan dapil ini diajukan atas permintaan masyarakat yang ingin para anggota DPRD tidak hanya turun saat kampanye saja.

“Jumlah sebesar itu sesuai permintaan masyarakat agar kita turun sesudah jadi anggota dewan, jangan cuma sewaktu kampanye,” tutur dia.

Di samping itu, Gilbert menuturkan, uang ini akan dikelola oleh pihak ketiga yakni Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta. Sehingga uangnya tak masuk ke kantong anggota DPRD langsung.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan menggunakan e-budget APBD, artinya item yang jadi pertanggungjawaban sesuai harga satuan di e-budget,” terang dia.

2. Anggota DPRD akan dapat jatah Rp 460,8 Juta setahun

Sekjen Kemendagri Hudori bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Memperingati HUT ke-494 Kota Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021). (Dok. Kemendagri)

Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus, menjelaskan, anggaran sebesar Rp49 miliar itu akan dibagi 12 bulan kepada 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

“Jadi sebulan Rp4 miliar buat 106 anggota dewan kali 12 bulan, (jadi) Rp49 Miliar,” terangnya.

Jika dibagi rata, setiap anggota DPRD akan mengantongi uang kegiatan sebesar Rp38,4 Juta per bulannya. 

Apabila usulan ini dikabulkan dan diteken menjadi APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022, artinya setiap anggota DPRD DKI akan mendapatkan anggaran Rp460,8 Juta dalam satu tahun anggaran.

3. Dikritik Formappi

Peneliti Formappi, Lucius Karus (IDN Times/Marisa Safitri)

Berbanding terbalik dengan Gilbert, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik usulan dana kunjungan dapil DPRD DKI Jakarta. Dana ini dinilai fantastis jumlahnya.

“Dana Dapil yang angkanya fantastis sebagaimana diajukan oleh DPRD DKI untuk Tahun 2022 adalah salah satu contoh kreativitas DPRD mensiasati tunjangan yang masih dianggap kurang oleh anggota DPRD DKI selama ini,” tutur Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

4. Kegiatannya mirip dengan reses

Ilustrasi kemiskinan (ANTARA/Rivan Awal Ringga)

Lucius menilai, jika dilihat dari nama dan peruntukkannya, dana kunjungan dapil ini identik dan mirip dengan dana tunjangan reses.

“Rasa-rasanya tunjangan Dapil ini mirip atau identik dengan tunjangan reses,” terang Lucius.

Dia mengatakan, jika tunjangan reses yang diutak-atik angkanya, kemungkinan DPRD dikritik karena tambahan nilai uang tunjangan yang fantastis. 

“Karena itu menciptakan nama baru yaitu tunjangan dapil ini mungkin bisa mensiasati kritikan publik karena DPRD bisa ngeles dengan berbagai macam alasan sekedar untuk menunjukkan pentingnya tun jangan tersebut, sekaligus membedakan tunjangan reses dan tunjangan dapil,” ujarnya

Baik tunjangan reses maupun dapil, kata Lucius, akan sama-sama berurusan dengan kegiatan anggota dalam berhubungan dengan konstituen mereka.

“Lebih parahnya lagi ujung dari jenis tunjangan yang beragam dengan jumlah yang fantastis ini justru tetap akan masuk kantong pribadi anggota,” ungkap dia.

Editorial Team