Jakarta, IDN Times - Politikus PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, menuduh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pembohongan publik tentang penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E.
Dia menyebut, faktanya sudah ada uang yang keluar dari kas Pemprov yang bersumber dari APBD sebesar Rp560 miliar. Rinciannya, terdiri dari Rp360 miliar bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp200 Miliar dari APBD Tahun 2020.
“Uangnya itu untuk membayar commitment fee melalui Dinas Pemuda dan Olaharaga dan uang ini sudah mengalir ke Formula E Operation pemegang lisensi Formula E,” terang Gembong dalam keterangan resminya.