Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
PDIP Dorong Reformasi Sistem Politik Nasional dan Sistem Hukum Bersamaan
Rekomendasi Rakernas I PDIP saat dibacakan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026). (IDN Times/Amir Faishol)

  • PDIP mendorong reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

  • Reformasi sistem politik dilakukan dengan mendorong sistem multi partai sederhana.

  • PDIP menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau pilkada tidak langsung, demi menjunjung kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) mendorong reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

Hal ini menjadi salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).

PDIP berpandangan, reformasi sistem politik harus dilakukan dengan mendorong sistem multi partai sederhana.

"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan," kata Jamaluddin di hadapan ratusan peserta rakernas.

Selain itu, PDIP menegaskan, peserta pemilu legislatif adalah partai politik guna mewujudkan sistem multi-partai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial.

PDIP juga menolak keras wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD atau pilkada tidak langsung, demi menjunjung kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya.

"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung, guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," ujar Jamaluddin.

Curated For You

Editorial Team

Related Article