Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) mendorong reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan.
Hal ini menjadi salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).
PDIP berpandangan, reformasi sistem politik harus dilakukan dengan mendorong sistem multi partai sederhana.
"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan," kata Jamaluddin di hadapan ratusan peserta rakernas.
Selain itu, PDIP menegaskan, peserta pemilu legislatif adalah partai politik guna mewujudkan sistem multi-partai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial.
PDIP juga menolak keras wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD atau pilkada tidak langsung, demi menjunjung kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya.
"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung, guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," ujar Jamaluddin.
