Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PDIP Dukung Polri Berada di Bawah Presiden, Bukan di Kemendagri
ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Anggota Fraksi PDIP mendukung Polri tetap berada di bawah koordinasi Presiden

  • Pemilihan Kapolri tetap dilakukan di Komisi III melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan

  • Safaruddin juga mendukung Kapolri untuk melakukan reformasi kultural di tubuh Korps Bhayangkara tersebut

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, mendukung penuh kedudukan Polri tetap berada di bawah koordinasi Presiden. Ia mendukung pemilihan Kapolri tetap dilakukan di Komisi III melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Safaruddin pun mengingatkan kembali publik terkait konflik di internal Polri, dengan munculnya dualisme kepemimpinan, karena pemilihan Kapolri saat itu tidak melibatkan Komisi III DPR.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendukung Polri pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR, dan mendukung Polri tetap di bawah langsung oleh Bapak Presiden RI," kata Safaruddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Lebih lanjut, Safruddin juga mendukung Kapolri untuk melakukan reformasi kultural di tubuh Korps Bhayangkara tersebut. Menurut dia, transformasi kultural ini lebih mendesak dari pada mengubah mekanisme pemilihan Kapolri dan kedudukan Polri, yang sempat diusulkan berada di bawah Kemendagri.

"Saya dari Komisi III mengharapkan adanya perubahan perubahan yang dilakukan Polri, khususnya masalah kultur," kata dia.

Editorial Team