Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru tua usai menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025) (IDN Times / Imam Faishal)
Penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru tua usai menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025) (IDN Times / Imam Faishal)

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) heran dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita flashdisk Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menggunakan koper.

Hal itu dilakukan saat penyidik KPK saat menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Rabu (8/1/2025).

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan KPK telah membuat drama dengan membawa koper. Padahal, yang disita barang kecil.

"Tentang dramatisasi melalui penggambaran koper. KPK berdalih agar aman, namun logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper, untuk sekadar menyimpan atau mengamankan sebuah USB flash disk dan sebuah buku catatan kecil," ujar Ronny di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

"Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi, sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen, yang disertai dengan penyitaan handphone," sambungnya.

1. PDIP anggap KPK tak miliki bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto tersangka

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Ronny, dengan barang yang disita minim, PDIP menganggap KPK tidak memiliki cukup bukti untuk membuat Hasto menjadi tersangka.

"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu baru membangun konstruksi hukum, karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru, sehingga kami menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," ucap dia.

2. Hasto akan buat pledoi pakai 7 bahasa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (dua dari kiri) (IDN Times/Amir Faisol)

Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyebut, ketika kasus Hasto sudah masuk persidangan, tim kuasa hukum akan membuat pledoi atau pembelaan diri menggunakan tujuh bahasa.

"Mas Hasto sampaikan ke saya, nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny.

3. Tim hukum sudah siapkan diri

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy (kiri) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurutnya, tim hukum Hasto juga sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi jaksa KPK di persidangan.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," ujar dia.

Editorial Team