Jakarta, IDN Times - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Rudi Rudyatmo, akhirnya diberikan sanksi keras oleh DPP PDIP, pada Rabu (26/10/2022).
Rudi diberikan sanksi keras lantaran secara blak-blakan mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pemilu 2024. Padahal, sesuai dengan keputusan kongres, pemilihan capres atau cawapres hanya boleh dilakukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Pengumuman sanksi keras disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun.
"Telah dilakukan klarifikasi tadi, saudara (FX Rudi) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah memutuskan bahwa semua calon presiden dan wakil presiden menjadi kewenangan Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader wajib tertib, tanpa terkecuali!" kata Komaruddin ketika memberikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, sanksi yang dijatuhkan ke Rudi lebih berat lantaran mantan Wali Kota Solo itu tergolong kader senior. "Karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara," kata dia lagi dengan suara terbata-bata.
Sanksi yang dijatuhkan itu berbentuk tertulis dan diteken langsung oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto dan Komaruddin melakukan klarifikasi lebih dulu kepada Rudi. Berbeda dari Ganjar, permintaan keterangan terhadap Rudi lebih lama. Memakan waktu lebih dari dua jam.
Lalu, apa tanggapan Rudi usai mendapat sanksi peringatan keras dari DPP PDIP? Apakah dia bakal mematuhi sanksi tersebut?