IDN Times/Margith Juita Damanik
Efriza mengatakan, dihapusnya pengundian nomor urut bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang kembali ikut dalam Pemilu 2024 menguntungkan PDIP.
Alasannya, PDIP sangat identik dengan nomor urut tiga. Ketika masih bernama PDI, selama rezim Orde Baru, partai berlambang kepala banteng itu selalu mendapat nomor urut tetap tiga. Hasil dalam perolehan suara juga selalu berada pada peringkat ketiga dari tiga partai peserta Pemilu 1977 hingga Pemilu 1997.
Sejak Pemilu 1977 hingga Pemilu 1997, tiga partai peserta pemilu yakni PPP (hasil fusi dari Partai NU, Masyumi, Perti, dan Sarikat Islam pada 5 Januari 1973) dengan nomor urut 1 sebagai peserta pemilu, Golkar nomor urut 2, PDI (hasil fusi PNI, Partai Katolik, Partai Murba, Parkindo, dan IPKI pada 10 Januari 1973) nomor 3.
"Sangat jelas yang diuntungkan hanya PDIP, karena kalau dilihat dari masa lampaunya di era setelah 1973 lahirnya PDI. PDI selalu nomor urut tiga, nomor urut duanya Golkar. Ini menguntungkan mereka semata, orang sudah mengingat branding PDI, pencitraan PDI nomor urut tiga, makanya dia kemarin (Pemilu 2019) sangat diuntungkan selain faktor (mengusung kembali) Pak Jokowi," ujar dia saat dihubungi IDN Times, Rabu (30/11/2022).