Jakarta, IDN Times – Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik kembali digelar pada Kamis (22/03) di Pengadilan Tipikor. Tidak seperti biasanya, terdakwa Setya Novanto "bernyanyi" di ruang persidangan. Bahkan, sejak awal sidang dimulai.
Ini merupakan kesempatan Novanto untuk membuktikan ada pihak lain yang lebih besar dan memainkan peranan yang lebih penting dalam proyek tersebut. Pada tahun 2010-2011, posisi Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di Komisi II.
Dalam persidangan, Novanto menyebut beberapa nama politisi. Dua di antaranya adalah Puan Maharani dan Pramono Anung. Mereka disebut ikut menikmati aliran duit proyek KTP Elektronik. Benar kah nyanyian Setya Novanto itu? Baik Puan dan Pramono sudah tentu sama-sama membantah.
Begitu pula keyakinan anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio yang juga politisi PDI Perjuangan. Ia percaya kedua rekannya itu tidak menerima sepeser pun dari proyek KTP Elektronik. Mengapa demikian?