Masyarakat sipil mengakses Mahkamah Konstitusi Learning Center (MKLC) dan MKRI AI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Lebih lanjut, MK resmi meluncurkan Mahkamah Konstitusi Learning Center (MKLC) dan MKRI AI. Peluncuran ini merupakan tindak lanjut program Prioritas Nasional Bappenas terkait pembangunan e-learning kelembagaan dan penguatan ICT peradilan.
Platform MKLC dirancang untuk memberikan akses luas bagi masyarakat untuk memahami hukum acara MK secara gratis dan fleksibel. Sehingga publik bisa mempelajari persidangan MK tanpa batas ruang dan waktu secara gratis. Sistem ini diharapkan memperluas literasi konstitusi di masyarakat, khususnya terkait Pancasila, UUD 1945 dan kewenangan MK.
Sementara MKRI AI merupakan sistem big data yang memuat seluruh putusan MK sejak awal berdiri, konten situs resmi MK, serta regulasi terbaru seperti PMK Nomor 7/2025. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi hukum secara real time. Masyarakat dapat menanyakan cara berperkara di MK maupun informasi putusan secara interaktif.
Suhartoyo mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan aksesibilitas masyarakat. Sehingga tak menutup kemungkinan publik yang semakin melek dengan kewenangan MK dan isu konstitusional bisa meningkatkan jumlah permohonan perkara ke depan.
"Mungkin salah satu dampaknya bisa ke situ, karena dengan e-learning kemudian memudahkan akses to justice, kemudian memudahkan pula para pencari keadilan untuk tidak harus jauh-jauh datang ke MK secara fisik, tapi bisa kemudian mengajukan permohonan secara digital dari jarak jauh, baik ketika mengajukan permohonan termasuk ketika bersidang, ketika mengajukan bukti, baik mengajukan saksi, ahli, dan lain sebagainya, sehingga para pihak tidak harus datang ke MK dengan biaya yang tinggi, tapi bisa sidang dengan cara menggunakan elektronik atau digital," imbuh dia.