Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia turut menanggapi kabar beredarnya kasus pedofil yang melibatkan warga negaranya. Kasus ini, mencuat di media sosial X yang menyebutkan bahwa pelaku sering terbang ke Jakarta untuk mencari korban anak kecil demi kebutuhan orientasi seksualnya.
Kedutaan menyatakan, Kepolisian Jepang secara aktif berupaya menuntut pelanggaran ekstrateritorial seperti prostitusi anak melalui kerja sama erat dengan lembaga investigasi asing. Selain itu, Jepang juga mengingatkan, semua warga negaranya yang bepergian ke atau tinggal di Indonesia harus mematuhi hukum kedua negara.
"Mereka yang bepergian ke atau tinggal di Indonesia harus mematuhi hukum kedua negara dan secara tegas menghindari kegiatan ilegal," demikian keterangan resmi Kedutaan Besar Jepang, dikutip IDN Times, Kamis (15/5/2026).
