Jakarta, IDN Times - Sejumlah orang terlihat mengenakan masker dan membawa bendera kuning keluar dari lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (17/9). Kemudian, beberapa orang yang membawa empat foto dengan tulisan 'KPK Harus Mati' dan karangan bunga duka cita. Di bagian akhir, sebuah replika pusara makam diletakan di bagian depan pintu utama lobi gedung komisi antirasuah.
Cahaya di gedung sengaja temaram untuk menggambarkan suasana dan kondisi para pegawai KPK yang berduka karena revisi UU nomor 30 tahun 2002 akhirnya diketok DPR pada pagi tadi. Walau ditentang oleh banyak pihak di seluruh Indonesia lantaran dianggap sebagai pelemahan KPK, tetapi anggota parlemen mengesahkannya. Maka, bagi pegawai komisi antirasuah, situasi itu sama saja dengan membunuh KPK.
Satu tanda tanya pun muncul di benak para pegawai komisi antirasuah: mengapa Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan anggota DPR tega melakukannya.
"Mengapa bapak-bapak yang terhormat ini dengan tega membunuh KPK, padahal selama ini kami sudah menjaga negara ini dan bapak-bapak semuanya dari rong-rongan para mafia, para koruptor?," tanya seorang pegawai KPK, Sutarni Bintaro dari Direktorat PJKAKI, dalam aksi 'Pemakaman KPK' pada malam ini.
Sutarni pun kembali mengingat janji Jokowi dulu ketika ia berkampanye menjadi Presiden pada 2014 lalu.
"Bapak Presiden akan memperkuat pemberantasan korupsi, itu yang sering kali bapak ucapkan. Semoga Bapak ingat dan ingat kembali, karena saya yakin bapak orang baik," tutur dia lagi.
Lalu, apa dampaknya pemberlakuan UU yang telah direvisi ini terhadap 18 kasus korupsi besar yang menjadi tunggakan utang?