Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Kejagung mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

"Kira-kira minggu depan akan kita tetapkan (tersangka baru)," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

1. Kejagung enggan beberkan siapa saja calon tersangka baru tersebut

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Saat ditanyai siapa saja calon tersangka baru itu, Febrie enggan membeberkannya. Ia hanya mengatakan, penyelidikan kasus masih terus berjalan.

"Nantilah. Jumlahnya saya gak bisa bilang ya, ini kan (penyelidikan) masih berjalan terus," katanya.

2. Kejagung bentuk tim khusus telusuri aset para tersangka Jiwasraya

Editorial Team

Tonton lebih seru di