Jakarta, IDN Times - ‘Si Kecil yang Berdampak Besar’. Istilah tersebut sangat tepat untuk menggambarkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu karena UMKM merupakan tulang punggung bagi perekonomian bangsa.
Pada tahun 2017, data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI menyatakan bahwa UMKM menguasai sekitar 99,99 persen pangsa (62,9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Namun, kekuatan UMKM mulai melemah terimbas pandemik COVID-19. Sekitar 45 persen pelaku usaha kecil hanya mampu bertahan selama 3 bulan, 88 persen kehabisan modal untuk kelangsungan usaha, dan 60 persennya telah melakukan pengurangan tenaga kerja.
Melemahnya UMKM menjadi sebuah pukulan besar yang melumpuhkan kekuatan perekonomian Indonesia. Karena itu, kebangkitan perekonomian bangsa di masa pandemik harus dilakukan dengan memulihkan fungsi UMKM terlebih dahulu.