Ilustrasi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memperlihatkan surat kewaspadaan kesehatan usai mengikuti Rapid Test COVID-19 ketika tiba dari Malaysia di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Asrizal mengatakan, peristiwa itu pertama sekali diketahui dirinya setelah ada informasi dari masyarakat Aceh di Malaysia yang meminta dia mencari keluarga korban. Selaku penghubung, dia mengaku akan segera memfasilitasi ibu korban ke Malaysia untuk bertemu anaknya itu.
Selain itu, dia juga akan melakukan upaya pemulangan ke kampung halaman. Tak hanya berupaya memulangkan Lili, dirinya bersama masyarakat Aceh dan KBRI juga akan memperjuangkan hak-hak korban selama delapan tahun bekerja, dan mengadvokasi terkait penyiksaan terhadap korban.
"Ini kami sedang mengurus paspor, insyaallah minggu depan saya bersama ibunya sudah berangkat ke sana, kami upayakan semua yang terbaik," demikian Asrizal Asnawi.