Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap ratusan pelajar yang diduga melakukan kerusuhan pada saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Ombinibus Law Selasa, Oktober 2020.
Polisi akan menyerahkan surat pernyataan penangkapan para pelajar yang terlibat kericuhan saat demo, ke pihak sekolahnya masing-masing. Surat tersebut menjadi salah satu cara polisi untuk menangkal keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa serupa.
"Pernyataan itu akan kami serahkan ke sekolah masing-masing. Untuk jadi perhatian juga dari sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik). Kasihan generasi bangsa kita diajak untuk melakukan anarkistis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).