Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Semy

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap ratusan pelajar yang diduga melakukan kerusuhan pada saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Ombinibus Law Selasa, Oktober 2020.

Polisi akan menyerahkan surat pernyataan penangkapan para pelajar yang terlibat kericuhan saat demo, ke pihak sekolahnya masing-masing. Surat tersebut menjadi salah satu cara polisi untuk menangkal keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa serupa.

"Pernyataan itu akan kami serahkan ke sekolah masing-masing. Untuk jadi perhatian juga dari sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik). Kasihan generasi bangsa kita diajak untuk melakukan anarkistis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

1. Para pelajar yang ikut demo tak paham soal UU

73 pelajar menyusup dalam demo tolak UU Cipta kerja di depan kantor Balaikota Solo, diamankan aparat kepolisian. IDNTimes/Larasati Rey

Yusri menjelaskan anak-anak yang ditangkap kepolisian sama sekali tidak paham permasalahan yang tengah ditutut masyarakat luas, hingga melakukan demonstrasi. Mereka turun ke jalan hanya untuk melakukan kerusuhan.

"Jadi hampir semua kejadian sore sampai malam ini adalah anak-anak yang bukan orang-orang yang demo. Ditanya masalah UU Cipta Kerja pun tidak satu pun mereka yang mengerti," ujar dia.

2. Dari 1.377 demonstran yang ditangkap, ada lima siswa SD

Editorial Team

Tonton lebih seru di