Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku Pemukulan Laporkan Balik Bro Ron dengan Pasal Penganiayaan
Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron (dok. Instagram @ahmadsahroni)
  • Terduga pelaku pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum PSI, Bro Ron, melapor balik ke Polsek Menteng dengan tuduhan penganiayaan.
  • Kasus bermula dari insiden pemukulan di kantor firma hukum kawasan Menteng yang sempat viral di media sosial.
  • Pihak kepolisian telah menangkap dua terduga pelaku, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan visum untuk penyelidikan lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Terduga pelaku pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum PSI, Ronald Aristone Sinaga atau biasa disapa Bro Ron, melapor balik ke polisi terkait dugaan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra membenarkan adanya laporan balik tersebut. Ia menyebut laporan dibuat oleh terduga pelaku di Polsek Menteng.

“Benar terduga pelaku pemukulan melaporkan balik,” kata Roby saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Roby menjelaskan, laporan yang dilayangkan terduga pelaku berkaitan dengan dugaan tindak penganiayaan.

“Pelaporan balik di Polsek Menteng adalah penganiayaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bro Ron menjadi korban pemukulan yang terjadi di sebuah kantor firma hukum di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/5). Peristiwa itu sempat viral di media sosial setelah videonya diunggah.

Kapolsek Metro Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, korban telah melapor dan kasusnya tengah ditangani polisi.

“Benar ada kejadian seperti di video,” kata Arnold.

Arnold menyebut, pihaknya juga telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, korban telah menjalani visum dan dimintai keterangan bersama sejumlah saksi.

Peristiwa pemukulan itu terjadi saat Bro Ron mendampingi karyawan PT SKS untuk melakukan audiensi dengan sebuah firma hukum. Cekcok sempat terjadi sebelum akhirnya berujung pada aksi kekerasan.

Editorial Team