Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pelapor Dugaan Korupsi Baznas Malah Dikriminalisasi, Koalisi Gerah

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
- Koalisi KOLIBER mengecam penetapan tersangka mantan Kepala Baznas Jawa Barat, Tri Yanto (TY), yang mengungkap kasus dugaan korupsi dan dipecat dengan alasan rasionalisasi lembaga.
- Koalisi menilai tuduhan Baznas sebagai taktik untuk bungkam whistleblower, karena TY tidak pernah menyebarkan informasi kepada publik.
- KOLIBER mendesak penghentian kriminalisasi terhadap TY, perlindungan menyeluruh sebagai whistleblower, penyelidikan atas dugaan korupsi yang dilaporkan, dan audit independen terhadap pengelolaan zakat dan hibah di Baznas Jawa Barat.
Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Lawan Kriminalisasi Whistleblower (KOLIBER) mengecam penetapan tersangka Tri Yanto (TY), mantan Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Baznas Jawa Barat. Dia dijadikan tersangka usai mengungkap kasus dugaan korupsi Rp9,8 miliar di lembaganya serta dana hibah APBD Jabar sekitar Rp3,5 miliar pada 2021-2023.
Koalisi menyikapi keterangan pers yang sebelumnya dirilis oleh Baznas Jawa Barat yang menyatakan TY dipecat dengan alasan rasionalisasi lembaga dan tindakan indisipiner.
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
EditorSatria Permana
Follow Us