Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (Axel Jo Harianja/IDN Times)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (Axel Jo Harianja/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Mantan Manajer Klub Liga 2 Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani berencana mendatangi Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2). Selain itu, Lasmi juga akan datang bersama Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan kuasa hukumnya Bonyamin Saiman, sekitar pukul 11.00 WIB.

Lalu, apa tujuan Lasmi mendatangi Polda Metro Jaya ?

1. Menanyakan perkembangan kasus pengaturan skor

Twitter/@lasmi_indaryani

Lasmi mengatakan kedatangan dirinya untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara kasus dugaan pengaturan skor kepada Satgas Anti-Mafia Bola termasuk memohon informasi atas perkembangan penyerahan berkas perkara tersangka di Kejaksaan.

"Selaku pihak pelapor dugaan kasus mafia bola, kami akan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu, 27 Februari 2019, besok," ujar Lasmi Indaryani melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (26/2).

2. Pelapor berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Lasmi menjelaskan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pelapor berhak mengetahui atas perkembangan penanganan perkara kasus tersebut.

"Dan mungkin besok akan berdiskusi dengan satgas atas perkembangan baru penanganan perkara, termasuk adanya hal baru yang bisa disampaikan kepada satgas," jelas Lasmi.

3. Kuasa hukum Lasmi akan sampaikan data tambahan terkait judi bola online

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Selain itu kuasa hukum Lasmi, Bonyamin Saiman, juga akan menyampaikan data tambahan terkait dugaan adanya judi bola online yang diperkirakan mengambil untung dari mafia bola.

"Untuk data dugaan judi bola online akan dijelaskan besok setelah ketemu satgas," ujarnya.

4. Respons Lasmi terhadap penetapan Joko Driyono sebagai tersangka

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebelumnya telah menetapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka atas kasus dugaan pengaturan skor di liga 2. Ia juga telah ditetapkan sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Jokdri juga dilaporkan oleh mantan Manajer Persebara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Laporan tersebut terkait pengaturan skor pada pertandingan sepak bola.

Berdasarkan keterangan yang diterima IDN Times pada 16 Februari 2019 lalu, Lasmi mengaku sedih usai mengetahui Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti-Mafia Bola Polri.

"Sebagai pelapor dugaan kasus mafia bola jujur aja Saya malah semakin sedih karena ternyata kasus ini semakin dalam dan semakin jauh serta diduga melibatkan banyak pihak," jelas Lasmi di Banjarnegara, Sabtu (16/2).

Lasmi pun mempertanyakan di mana janji PSSI yang akan bekerja sama dengan Satgas untuk memberantas mafia bola. Menurutnya, Jokdri justru melakukan hal sebaliknya dari komitmen dan slogannya sendiri.

"Saya sebagai orang baru dalam dunia bola semestinya mendapatkan hal-hal yang baik untuk ikut memajukan sepak bola di daerah untuk berkiprah di event nasional. Namun ternyata dihadapkan dalam situasi rumit yang pasti masih panjang perjalanannya dan tidak tau kapan akan berakhir. Di sinilah saya bersedih," ujar Lasmi.

5. Lasmi menyayangkan tindakan Jokdri sebagai otak intelektual perusak barang bukti

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menduga Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo sebelumnya juga telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.

"Dapat diduga (Jokdri) sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan memerintahkan 3 orang lakukan pencurian dan perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, ambil laptop, dokumen dokumen, dan barang bukti untuk mengungkap match fixing. Nah ini aktornya intelektualnya saudara Jokdri," jelas Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2).

Mendengar hal itu, Lasmi menyayangkan, orang sekelas Joko Driyono diduga menyuruh melakukan perusakan barang bukti dan memasuki areal yang sudah diamankan polisi ( Police Line ).

"Justru saya menjadi curiga ada sesuatu yang hendak ditutupi karena jika merasa tidak bersalah maka semestinya tidak perlu melakukan dugaan perusakan barang bukti atau menerobos Police Line," kata Lasmi.

Meskipun bersedih dan dihadapkan dengan karut marut dugaan mafia bola, Lasmi mendesak Satgas Anti-Mafia Bola untuk lebih mendalami dugaan mafia bola secara tuntas hingga ke akar akarnya.

"Di sisi lain, Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satgas Anti Mafia Bola yang telah bekerja siang malam tanpa kenal lelah untuk membongkar dugaan mafia bola," katanya.

Editorial Team