Jakarta, IDN Times - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan rumah ibadah di Kota Depok, Jawa Barat, terus dikembangkan. Pelakunya adalah seorang pengurus gereja berinisial SPM (42).
Kuasa hukum korban yakni Azas Tigor Nainggolan menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan 21 anak, namun hanya dua anak korban yang melapor ke Polres Depok. Dia mengatakan bahwa kejahatan SPM dilakukan secara sistematis sehingga pelaku bisa melakukan tindakannya selama 20 tahun.
“Posisi sebagai pembimbing memberi ruang sangat leluasa kepada SPM untuk membangun 'komunitas' khusus anak-anak yang menjadi korbannya. Anak-anak yang kritis dan tidak menjadi targetnya, disingkirkan SPM dan disebut sebagai anak nakal,”kata Tigor dalam keterangannya, Senin (29/6).