Jakarta, IDN Times - Eks Komisioner KPAI serta Pemerhati pendidikan dan anak Retno Lisyarti meminta agar polisi bisa mendalami tindakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial F yang menjadi aktor peledakan di SMAN 72 Jakarta. Menurut Retno, pernyataan bahwa anak tersebut bertindak sendiri adalah kesimpulan yang prematur.
Hal itu disampaikan dalam menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri yang mengatakan, aksi pelaku tidak terkait jaringan terorisme. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut murni dilakukan secara mandiri tanpa keterlibatan pihak lain dan motif melakukan hanya karena merasa kesepian.
”Saya menilai pernyataan ini terlalu prematur," kata Retno dalam keterangan resmi kepada IDN Times, Jumat (14/11/2025).
